• Ketua DPRD dan Komisi lll Monitoring Empat Perusahaan Tambang di Kolut

image_title
Ket: Saat anggota DPRD tinjau lokasi di lapangan
  • Share

    BUMISULTRA

    KOLAKA UTARA - Ketua DPRD Kabupaten  Kolaka Utara, Fitra Yudi  bersama Anggota Komisi lll, Melakukan monitoring diarea aktifitas Pertambangan di wilayah Kecamatan Lasusua.

    Empat Perusahaan tambang  yang disidak oleh DPRD di Blok Sua - sua  Totallang Desa Sulaho tersebut, Diantaranya  PT Riota Jaya Lestari (RJL), PT.Putra Dermawan Pratama (PDP), PT.Fatwa Bumi Sejahtera (FBS) dan PT.Citra Silika Mallawa (PT.CSM ).

    Dalam Kunjungan di Perusahaan Pertambangan tersebut, DPRD juga mengandung pihak Polres Kolaka Utara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), UPTD Kesatuan Pengolahan Hutan Kehutanan Unit XVI Patampanua Selatan Kolaka Utara, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Sabtu (08/02/2025).

    Dalam Kunjungan kerja kali ini, Ketua DPRD dan Anggota komisi lll langsung mengunjungi empat perusahaan pertambangan dalam rangka membahas beberapa masalah. Yaitu terkait  Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga terkait masalah tenaga kerja lokal, Kesehatan, Pendidikan dan Pemberdayaan Perusahaan Bongkar Muat (PMB) lokal serta memantau lokasi aktifitas Penambangan yang dilakukan setiap hari.

    Dari pantau langsung dilapangan  Anggota DPRD bersama tim pemantau lainnya masih menemukan beberapa bekas gubangan galian yang berisi air dan sepertinya belum ada penanganan dari  pihak perusahaan .

    Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Samsir mengungkap bahwa, Dari hasil kunjungannya di empat Perusahaan Pertambangan yang ada di wilayah blok sua - sua Desa Sulaho Kecamatan Lasusua tersebut, Selain melihat langsung aktifitas pertambangan, Pihaknya juga membahas beberapa permasalahan terkait, PAD dan Tenaga Kerja lokal.

    "Selain PAD dan Tenaga Kerja lokal, Kami.juga  membahas masalah, Kesehatan, Pendidikan dan pemberdayaan Perusahaan Bongkar Muat lokal,"kata Samsir dalam rilis resminya, Minggu  (09/02/2025).

    Lebih lanjut, kata Samsir, Selain dari beberapa point yang di bahas bersama empat Perusahaan tersebut, pihak DPRD dan Kepolisian serta Dinas terkait, melakukan peninjauan aktifitas Penambangan ke empat Perusahaan dan menemukan beberapa titik gubangan bekas galian yang berisikan air dilokasi dibeberapa perusahaan. 

    "Kami juga menemukan gubangan bekas galian yang berisikan air dilokasi beberapa Perusahaan,  dalam rapat nantinya  kami akan  rekomendasikan untuk dilakukan penanganan yang serius sehingga endapan air yang ada digubangan bekas galian  tidak mengalir  ke sungai," ungkapnya 

    Ia juga mengungkapkan,  Dalam pertemuan pihak DPRD dari Komisi lll dengan empat Perusahaan Pertambangan yang ada di Wilayah Kecamatan Lasusua.
    Keempat perusahaan tersebut,  bersedia menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) ketika sudah ada regulasi yang mengatur terkait hal tersebut dan yang kedua mereka juga menyahuti masalah Pemberdayaan Perusahaan Bongkar Muat  (PBM) lokal sehingga dapat menghasilkan PAD.

    Samsir Juga menyebut, ke empat Perusahaan Pertambangan juga melaporkan terkait tenaga kerja lokal yang direkrut sebagai karyawan yang sudah mencapai 80 persen.

    "Yang pasti, kami merekomendasikan diutamakan  tenaga kerja lokal baik yang memiliki skil mau pun non skill  sehingga membawa dampak positif bagi warga sekitar," tutupnya. (*)


    Penulis | Bahar