• Kapolres : Aduan Pencemaran Nama Baik Pj Bupati Kolut Diterima

image_title
Ket: Kapolres Kolaka Utara, AKBP. Arif Irawan,S.H.S.I.K. M.H
  • Share

    BUMISULTRA

    KOLAKA UTARA - Pihak Polres Kolaka Utara mengakui telah. menerima aduan Penjabat Bupati Kolaka Utara (Pj). Bupati Kolaka Utara,H.Yusmin,S.Pd.M.H melalui salah satu Staf khusus (Stafsus) terkait dugaan gratifikasi.

    Kapolres Kolaka Utara, AKBP. Arif Irawan,S.H.S.I.K. M.H  menjelaskan terkait kasus pencemaran nama baik Penjabat (Pj). Bupati Kolaka Utara,H.Yusmin pihaknya  mengaku telah menerima aduan tersebut dari staf khusus Bupati 

    " Kasus pencemaran nama baik Penjabat Bupati Kolaka Utara,  kami sudah terima melalui salah satu staf khususnya," Kata Kapolres kepada awak media.

    Kapolres mengatakan, Kasus pencemaran yang ditujukan kepada dirinya. Adalah sebuah bentuk apresiasi terhadap penjabat Bupati Kolaka Utara  yang betul betul Disiplin sehingga tidak ada peluang dari pihak lain yang memanfaatkan situasi yang ada.

    Arif Irawan juga menyebut bahwa, Masalah ini akan mencuat ketika ada rasa ketidakpuasan dari yang bersangkutan sehingga menyampaikan tindakan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan  ke publik.

    " Karena merasa kecewa, Maka ia  menyampaikan tindakan yang tidak bertanggung jawab,  sehingga menyebarkan sebuah isu bahwa Penjabat Bupati Kolaka Utara menerima gratifikasi atau suap,"ungkapnya.

    Kapolres Kolut  juga mengungkapkan  Saat ini pihaknya sedang mendalami dan melakukan investigasi kasus pencemaran nama baik tersebut dengan melibatkan dit cyber Mapolda Sulawesi Tenggara.

    "Kami sedang melakukan investigasi dan  berkolaborasi dengan dit cyber Mapolda Sulawesi Tenggara adapun informasi yang sudah beredar luas di media sosial kita akan tindak lanjuti setelah pengembangan,"Ungkap Kapolres.

    Kapolres juga mengatakan, Terkait belum dilakukan pemanggilan pelaku tersebut, Karena Kepolisian masih bekerja dilapangan untuk melakukan pendalaman dalam kasus ini 

    " Pak pj Bupati telah menyampaikan kepada kami  bahwa isu tersebut tidak benar adanya dan adapun pihak terlapor secepatnya kita akan panggil setelah cukup bukti karena kita tidak mau bertindak gegabah sehingga membuat gaduh," tutupnya. (*)


    Penulis | Bahar