• Ridwan Badallah Dilantik sebagai Pj Bupati Buton Selatan

image_title
Ket: Pelantikan Pj Bupati Busel Ridwan Badallah
  • Share

    BUMISULTRA

    KENDARI--Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, secara resmi melantik Dr. M Ridwan Badallah, S.Pd., M.M sebagai Pejabat Bupati Buton Selatan (Pj. Busel) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Selasa, 12 November 2024. Pelantikan ini menandai pergantian kepemimpinan di Buton Selatan, yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.
     
    Pelantikan ini dihadiri oleh Forkopimda Tk. I Provinsi Sultra, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, pimpinan TNI se-Sultra atau yang mewakili, pimpinan Kementerian/Lembaga di Sultra, serta pejabat terkait di Pemprov Sultra.
     
    Dalam acara ini, Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sultra, Muliadi, membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-4615 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj. Bupati Buton Selatan.
     
    Setelah pengucapan janji jabatan, Pj. Gubernur menyerahkan surat keputusan dari Mendagri RI dan menyematkan tanda pangkat kepada Dr. M Ridwan Badallah.
     
    Pj. Gubernur berharap pelantikan ini membawa keberkahan dan kesuksesan bagi Pj. Bupati Busel beserta keluarganya, serta menyampaikan apresiasi kepada Parinringi, SE., M.Si atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat.
     
    Selain itu, Pj. Gubernur mengingatkan agar Pj. Bupati yang baru memegang teguh 17 asas AAUPB sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014, termasuk asas kemanfaatan yang mengutamakan keseimbangan kepentingan individu, masyarakat, pemerintah, dan lingkungan.
     
    Andap juga menekankan pentingnya sinkronisasi program Pemprov dengan visi misi nasional, terutama dalam mewujudkan pemerintahan bersih, efisien, serta hemat APBN/APBD sesuai arahan Presiden pada Rakornas 7 November 2024.
     
    Pj. Gubernur juga mengingatkan pentingnya menuntaskan tahun anggaran 2024 dengan baik, mematuhi ketentuan SK Mendagri dan Permendagri No. 4/2023, serta menjadi pemimpin yang memberi teladan atau Lead By The Example.
     
    Pemilihan umum tinggal 14 hari lagi, sehingga diperlukan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas dan keamanan menjelang pesta demokrasi 2024. (*)


    Penulis | Anita