• Utang Pemda Butur dari Dana PEN Rp 176 Miliar, Peruntukkanya Tuai Masalah

image_title
Ket: Abu Hasan dan Presiden PKS
  • Share

    BUMISULTRA

    KENDARI-Dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)  untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Utara sebesar Rp 176 Miliar untuk keperluan pembangunan infrastruktur diduga menuai banyak masalah.

    Hal itu seperti dikatakan Ketua  Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Buton Utara (Butur), Rizal Tomoahi di media online https://kendari.pikiran-rakyat.com/ mengungkapkan dari kerusakan bangunan Pasar Mina-Minanga, di Kecamatan Kulisusu yang baru 6 bulan beroperasi.

    Rizal menjelaskan, Pasar Mina-Minanga yang menelan anggaran Rp 12 Miliar dari dana PEN tersebut, menunjukkan kerusakan pada beberapa bagian fisik bangunannya. Dan dikhawatirkan kerusakan ini tidak sesuai dengan perencanaan dasar dan ketahanan fisik bangunan yang seharusnya memenuhi standar.

     Menurut Rizal, hal ini sangat merugikan masyarakat Buton Utara, khususnya para pedagang pasar. "Pembangunan pasar yang seharusnya menjadi angin segar untuk meningkatkan perputaran ekonomi malah menjadi masalah besar bagi daerah ini," tegas Rizal baru-baru ini seperti dkutip dari media online.

    Lebih lanjut, Rizal mendesak agar Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara melakukan penyidikan terkait kasus dana PEN, khususnya pembangunan Pasar Mina-Minanga.

    "Kami meminta pemanggilan pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan pasar ini tahun 2022," tegasnya. Rizak juga menegaskan, kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk lebih cermat dalam mengawasi penggunaan dana PEN.

    Sebelumnya juga  Aliansi Pemuda Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) meminta Kejaksaan untuk segera memanggil Bupati Buton Utara (Butur) atas dugaan korupsi Pembangunan Jaringan Irigasi Tahap III D.I Lambale tahun anggaran 2021 serta pekerjaan peningkatan jalan yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

    Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan komparasi berbagai sumber ditemukan beberapa bukti yang menunjukan bahwa Bupati Buton Utara dan kroni-kroninya diduga kuat telah melakukan praktek korupsi yang terstruktur, sistematis dan masif guna memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

    Ia juga memaparkan bahwa pekerjaan jaringan irigasi tahap III D.I Lambale material yang digunakan batu kapur yang seharusnya menggunakan batu gunung sehingga kondisi fisik pekerjaan tersebut rusak dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

    Sementara itu Mantan Bupati Buton Utara Abu Hasan yang diminta tanggapannya terkait Dana PEN mengatakan bahwa memang seharusnya dana PEN itu lebih baik digunakan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan, karean imbas dari Covid dana PEN ini dikucurkan untuk pemulihan dan penguatan ekonomi masyarakat.

    ‘’Harusnya 30 persen dari dana PEN ini untuk pemulihan ekonomi masyarakat, kalaupun sebagian digunakan untuk infrastruktur  itu tidak masalah sepanjang digunakan sesuai peruntukkanya, karena kita juga tidak bisa menutup mata bahwa perbaikan jalan, jembatan di Butur itu juga sangat perlu,’’ katanya pada Bumisultra saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).

    Hanya yang jadi masalah lanjut Ketua Bapillu DPD Partai Golkar Sultra ini bahwa jika pembangunan jembatan itu banyak masalah, itu bisa berakibat fatal.

    ‘’Saya dengar jembatan yang dibangun itu menuai banyak masalah, belum lama dibangun sudah rusak, semnetara kita tetap harus membayar utang. Namun peruntukan Dana PEN malah menuai masalah, jika saja untuk penguatan dan pemulihan ekonomi rakyat saya jamin ini bisa menghidupkan ekonomi masyarakat Butur, dan dana pinjaman juga bisa dikembalikan tapat waktu,’’ katanya.

    Oleh karema itu  kedepan dibutuhkan pemimpin untuk Butur harus siap untuk membayar sisa utang yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya dan harus bersih KKN, jujur dan niat ikhlas untuk membangun Butur.

    ‘’Kita butuh pemimpin yang bersih, jujur dan niat iklhas untuk membangun Butur yang lebih baik,agar pembangunan dan peningkatan ekonomi  masyarakat semakin baik,’’’ katanya. (*)


    Penulis | Acepart