-
BUMISULTRA
KOLAKA - Bupati Kolaka Amri Djamaluddin memberikan apresiasi atas kehadiran Tambang Rejeki Kolaka (TRK) Holding, sekaligus meresmikan office TRK Holding, Minggu (23/03/2024).
"Saya memberikan apresiasi pada TRK Holding, khususnya CEO TRK Holding H Najmuddin," kata Bupati Kolaka, Amri Djamaluddin.
Menurut Amri, kehadiran TRK Holding sejalan dengan tugas pemerintah daerah yakni diwajibkan mengoptimalisasi semua potensi yang ada dan Sumber Daya Alam (SDA) untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, memperluas investasi di Kabupaten Kolaka dengan memberikan kemudahan kepada para investor, tanpa adanya Pungutan Liar (Pungli).
"Saya sudah bicara dengan Kapolres dan Dandim, kalau ada perusahaan yang dipersulit, baik itu oknum pejabat maupun aparat, kita akan selesaikan," tegasnya.
Kehadiran TRK Holding menurut Bupati, merupakan bagian dari ekosistem industri, sehingga dapat menarik perusahaan lain untuk melakukan investasi di Bumi Mekongga Kabupaten Kolaka.
Selain itu, Amri menyampaikan komitmennya untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka nomor Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja (TK) lokal yang dibuat di masa kepemimpinan Pj Bupati Kolaka Muhammad Jayadin, apalagi tugas pemerintah memastikan masyarakat memiliki pekerjaan dan sejahtera.
"Terkait perluasan tenaga kerja, saya tegak lurus dengan Perda nomor 19. Pemberdayaan masyarakat lokal jadi prioritas untuk diautensi dimasa depan," kata Bupati Kolaka.
Sementara Chief Executive Officer (CEO) TRK Holding H Najmuddin menegaskan, kehadiran dirinya sebagai putra daerah di Kabupaten Kolaka, dengan mendirikan TRK Holding guna memberikan kesejahteraan pada masyarakat dan memberikan kontribusi pada Pemda Kolaka.
"Kami akan memberdayakan tenaga kerja lokal dan kontraktor lokal," katanya.
Najmuddin menegaskan kalau saat ini TRK Holding telah bekerjasama dengan PT Vale Indonesia,Tbk. Selain itu, TRK Holding menjalankan amanah Presiden yang tertuang dalam program Asta Cita yakni hilirisasi. Paling utama TRK Holding dipercayakan untuk membackup perusahaan-perusahaan yang masuk dalam Proyek Strategi Nasional (PSN) di wilayah Sulawesi. (*)