-
BUMISULTRA
KOLAKA UTARA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) memantau aktifitas di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Kasmar Tiar Raya dan PT.Tambang Mining Maju (TMM) yang beroperasi di Kecamatan Batu Putih.
Monitoring komisi lll DPRD dalam rangka membahas masalah Pendapatan Asli Daerah,Tenaga Kerja Lokal, Kesehatan, Pendidikan maupun dalam pengelolaan pertambangan sehingga tidak berdampak pada ekosistem lingkungan Hidup.
Namun, didalam lokasi kedua perusahaan tersebut, Tidak mendapat hasil maksimal karena para Pimpinan kedua Perusahaan tidak berada di tempat.Dalam Kunjungan Komisi III DPRD yang di pimpin oleh ketua Komisi, Samsir, S.T.M.Si dengan dampingi dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui Asisten. I Muchlis Bachtiar, S.P.,Kapolres Kolaka Utara, AKBP. Arif Irawan,S.H.S.I.K. M.H, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, (DLH) Hidayat Saing, S.S. M.Si , UPTD Kesatuan Pengolahan Hutan Kehutanan Unit XVI Patampanua Utara,Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).Sabtu (15/2/2025) kemarin.
Komisi III DPRD tiba pada pukul.11.20 Wita di Kantor Camat Batu Putih disambut oleh Plt.Camat dan Kepala Desa Makkuaseng kemudian langsung ke Kantor PT.Kasmar dan peninjauan lokasi setelah itu dilanjutkan ke lokasi PT.Tambang Mineral Maju.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Samsir, ST.M.Si mengatakan bahwa, kegiatan monitoring yang dilakukan adalah untuk membahas beberapa masalah yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini sangat merugikan Daerah Kolaka Utara,kedua tenaga kerja yang belum maksimal di berdayakan di dua Perusahaan Tambang ini yang sudah lama beroperasi di Kecamatan Batu Putih
"Termasuk Perusahaan Bongkar Muat, Kendaraan yang berplat DT agar di berdayakan, perbaikan sungai, terus lokasi perusahaan yang dekat dengan lokasi persawahan warga Desa Paru Lampe agar di perbaiki serta Laboratorium Kesehatan Daerah dan alat sangat lengkap untuk melakukan tes air,"Kata Samsir kepada awak media
Dalam kunjungannya Kata Samsir, Dirinya sangat kecewa karena pimpinan kedua Perusahaan tersebut, Tidak berada ditempat. Humas dan beberapa orang Staf PT.Kasmar Tiar Raya yang menerima komisi lll dan rombongan. Namun mereka ini bukan pemegang kebijakan dari hasil diskusi tadi Humas dan staf akan melaporkan ke pimpinan perusahaan.
Lebih lanjut kata Samsir, Ada beberapa catatan dari Komisi lll bahwa PT.Kasmar Tiar Raya masih memiliki beberapa kekurangan dalam mengelola pertambangan, yang pertama hasil temuan gakumdu dari Kementerian Lingkungan hidup terkait sanksi administrasi, Pihak PT Kasmar belum menyesaikan di Dinas Lingkungan Hidup.
"Masalah ini, Akan kami bawah ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan mengundang 6 Dirut Perusahaan Tambang yang beroperasi di Kolaka Utara dan kami harap mereka hadiri Undangan yang nantinya kami layangkan setelah melakukan kunjungan kerja," ungkapnya.
Samsir juga mengungkapkan, Jadwal kunjungan di lokasi PT.Tambang Mining Maju (PT. TMM) tetap dilakukan monitoring diarea lokasi pertambangan, Meskipun Kantor PT.Tambang Mining Maju keadaannya sedang kosong.
"Kantor keadaan kosong, kami tetap berinisiatif langsung ke lokasinya untuk melihat secara langsung, kami juga sudah menyampaikan kepada orang kepercayaannya untuk menyampaikan maksud kedatangan kami,"ungkapnya.(*)